Pemkot Kendari Bahas Sewa Lahan 11 Pemancar

Kendari,Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah Nahwa Umar kembali menggelar rapat dengan agenda membahas rencana sewa lahan pihak ke tiga terhadap sejumlah lahan milik pemerintah Kota Kendari.Selasa,19/1/2021.

Rapat ini dihadiri sejumlah kepala OPD diantaranya, Inspektur Kota Kendari, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kadis DLHK, dan Kadis PUPR.

Bacaan Lainnya

Sewa lahan yang dibincangkan itu merupakan sewa atas pemancar penguat signal HP milik salah satu perusahaan telekomunikasi.

Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melengkapi semua persyaratan dan dasar hukum terkait sewa lahan itu.

“Bidang kerjasama akan membuatkan MoU nantinya akan ditandatangani kepala daerah, namun sebelumnya akan dibahas dengan pihak perusahaan yang bermohon,” ungkap Nahwa.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Inan Irodjasa menjelaskan, usulan sewa lahan itu sudah digunakan untuk mendirikan 11 titik pemancar.

“Titiknya tersebar dibeberapa wilayah dalam Kota Kendari ada di median jalan dan beberapa lahan Pemkot,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kadis Kominfo Kota Kendari Moh. Nur Rasak menjelaskan, selama ini Dinas Kominfo hanya menarik retribusi penggunaan pemancar.

Sedangkan sewa lahan belum dilakukan karena bukan kewenangannya.

“Selama ini yang kami tarik hanya retribusi pemancarnya,” ucapnya.

Laporan : Hani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait