Jum’at, 21 Juli 2017.
Kendari, (SultraDemoNews)- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali meraih penghargaan Pakarti Karama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penghargaan tersebut diperoleh karena kerja sama semua pihak dalam menerapkan dan mengembangkan kawasan tanpa asap rokok.
Sebelum penghargaan tersebut diberikan, terlebih dahulu tim dari Kementerian Kesehatan yang turun di masing-masing kabupaten/kota, tak terkecuali kota Kendari melakukan pengamatan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), baik di kantor-kantor, sekolah, maupun tempat umum. Dan hasil dari pengamatan Kemenkes RI, Kendari layak mendapatkan penghargaan tersebut.
Menurut Kepala Dinas kesehatan Kota Kendari dr. Rahminigrum mengatakan, untuk langkah selanjutnya penerapan tanpa rokok harus lebih efektif lagi dan harus dipertahankan.
“Tentunya karena kita sudah mendapatkan penghargaan ini, kita harus berupaya untuk mempertahankan, kita lebih berupaya agar lebih efektif lagi,” jelasnya, beberapa hari lalu.
Kawasan tanpa rokok sudah diterapkan di berbagai tempat yang telah ditentukan, dan jika ada yang ditemukan merokok, maka, lanjut dr. Rahmi, sesuai Perda akan diberikan sanksi baik itu administrasi maupun pidana.
Reporter : Aryani fitriana