Pemkot Kendari Matangkan Pengadaan Tanah Skala Kecil 2026, Sekda Tekankan Transparansi dan Perlindungan Hak Masyarakat

Ketgam : Persiapan pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil Tahun Anggaran 2026 melalui rapat sosialisasi dan konsultasi publik yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mulai mematangkan persiapan pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil Tahun Anggaran 2026 melalui rapat sosialisasi dan konsultasi publik yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, dan dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis terkait.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa pengadaan tanah merupakan tahapan strategis untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi dan konsultasi publik menjadi bagian penting agar seluruh pihak memahami rencana pengadaan tanah yang akan dilaksanakan. Melalui forum ini, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan,” ujarnya.

Selain membahas mekanisme pelaksanaan, rapat juga mengulas aspek administrasi, teknis, hingga koordinasi antarinstansi guna memastikan pengadaan tanah skala kecil berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala di lapangan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah Kota Kendari menargetkan pelaksanaan pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui rapat sosialisasi dan konsultasi publik ini, Pemkot Kendari kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap proses pengadaan tanah secara profesional, partisipatif, dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait