Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menerima sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan setelah mendapatkan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 9 kali berturut-turut.
Penyerahan dilakukan Dirjen Perbendaharaan Negara pada Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kantor Balai Kota Kendari, Senin (17/10/2022).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu merasa terhormat menerima predikat WTP sebanyak 9 kali. Menurutnya ini merupakan kerja keras semua OPD Kota Kendari.
“Kerja keras semua jajaran pemerintahan Kota Kendari termasuk DPRD dalam rangka menyajikan laporan keuangan, disamping memenuhi standar pemeriksaan juga patuh kepada peraturan perundang-undangan,” jelas Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini.
Dia juga meminta pada seluruh jajaran pemerintahan Kota Kendari untuk terus memperbaiki tata kelola program pelaksanaan kegiatan dan keuangan dan realisasi anggaran, sehingga apabila pemeriksaan yang dilakukan tahun 2023 bisa meraih WTP yang ke 10 kali berturut-turut.
” Sudah saya ingatkan tadi pada jajaran ASN lingkup pemkot untuk semakin memperbaiki tata kelola saranan program kegiatan dan realisasi anggaran. Sehingga apabila pada pemeriksaan kegiatan tahun 2022 yang dilaksanakan tahun 2023, nanti kita bisa mencapai predikat WTP maka pasti itu akan menjadi prestasi 10 kali berturut-turut,” tutr Asmawa.
Menurutnya jika berhasil meraih WTP 10 kali berturut-turut, maka Kota Kendari berpeluang mendapatkan penghargaan khusus dari Kementerian Keuangan, salah satunya dalam bentuk dana insentif.
” Akan ada penghargaan khusus dari kementrian keuangan seperti yang sekarang ini lembaga atau instansi pemerintah yang secara berturut turut 10 kali mendapatkan penghargaan WTP, maka itu diberikan penghargaan khusus dari kementrian keuangan baik dalam bentuk insentif maupun hal-hal lainnya,” tutupnya.
Laporan : Hani
 






