Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan capaian positif dalam kedisplinan dan tata kelola keuangan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Sultra sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian ini menjadi tonggak sejarah tersendiri karena menandai keberhasilan Pemprov Sultra dalam meraih opini tertinggi tersebut selama 13 tahun berturut-turut. Hasil pemeriksaan ini menegaskan konsistensi birokrasi daerah dalam menjaga akuntabilitas anggaran yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CA., CIA., CFE., ASEAN CPA, kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama unsur pimpinan DPRD Sultra. Prosesi penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Set. A Kantor DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/5/2026).
Evaluasi untuk Pelayanan Publik
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Menurutnya, raihan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan komitmen yang terjaga dalam mewujudkan administrasi keuangan yang tertib, berkualitas, serta bertanggung jawab.
Andi Sumangerukka menegaskan, penilaian dari BPK RI bukan sekadar angka di atas kertas atau formalitas tahunan. Opini ini harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi sekaligus stimulus untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menaikkan standardisasi pelayanan publik di bumi Anoa.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen di Pemprov Sultra. Namun, kami tidak boleh berpuas diri. Kami berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi dan catatan dari BPK sebagai bahan evaluasi fundamental untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Sumangerukka.
Menindaklanjuti Catatan BPK
Meski berhasil mempertahankan predikat WTP-PSH, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan konstruktif. Catatan tersebut ditujukan sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin rigid.
Merespons hal tersebut, Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Sultra menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dan siap menyelesaikannya secara transparan.
“Kami menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab. Pemprov Sultra berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, dan temuan hasil pemeriksaan tersebut secara terukur, berkelanjutan, dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah langkah krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas,” tegas Gubernur.
Melalui momentum raihan WTP ke-13 ini, Pemprov Sultra berharap tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja eksekutif dan legislatif semakin kokoh. Pengelolaan anggaran yang sehat dan akuntabel ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat dalam mengakselerasi program strategis daerah menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.






