Konawe, Sultrademo.co — Personel Polsek Pondidaha membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SU (perempuan) dan R (laki-laki). Kedua pelaku diringkus usai menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Kelurahan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motor bernopol DT 3797 EQ di sebuah warung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan terduga pelaku SU di Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari, pada Jumat (11/9/2026) malam,” terang Amar, Senin (14/9/2026).
Dari hasil interogasi terhadap SU, polisi melakukan pengembangan hingga menciduk pelaku R di sebuah rumah kos di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor milik korban.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga,” tegas Amar.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mako Polsek Pondidaha untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 






