Kendari, Sultrademo.co – Upaya memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Tenggara kembali ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan ASN Dalam Perbuatan Tindak Pidana.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, turut menandatangani dokumen tersebut bersama 16 kepala daerah lainnya di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang diakhiri dengan penandatanganan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana kejahatan jabatan serta membangun budaya disiplin dan etika ASN.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya komitmen bersama ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, tercatat 24 ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah diberhentikan tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk kesiapan kita menegakkan aturan serta mencegah penyalahgunaan jabatan dan praktik korupsi,” tegasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL









