Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Kendari menggelar Focus Group Discussion (FGD) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis terminal Baruga-Puuwatu kota Kendari.
Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala yang diikuti oleh OPD terkait, Camat serta Lurah lingkup Pemkot.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, karena kegiatan ini menyangkut RDTR, maka dari itu dirinya berharap semua lurah maupun camat yang ikut serta dalam kegiatan ini harus memiliki informasi awal tentang kebijakan penataan ruang di Kota Kendari.
“Baik itu sifatnya mulai dari tingkat tertingginya, kemudian ke RT/RW sampai ke RDTR. Ketika kita bicara RDTR berarti sudah berbicara zonasi berarti disini boleh atau tidak, ” tegasnya, Selasa, (31/10/23).
Mantan kepala Bapedda ini juga meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk betul-betul mwncermati sosialisasi tentang kebijakan penataan ruang kota.
Selain itu dalam Sekda juga menyatakan bahwa Pemerintah dalam menerapkan aturan baik itu ditingkat input sampai ke penarapannya itu didasarkan pada kajian komprehensif.
“Di Dinas kota Kendari ini sesuai perkembangan RT/RW kita disesuaikan dengan pembangunan kota dan kebutuhan masyarakat, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana berharap dengan FGD ini informasi ataupun keputusan yang dihasilkan lebih mengerucut sebab dokumen RDTR ini akan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan perizinan.
“Sebagaimana dalam PP nomor 25 tahun 2021 dikatakan bahwa penyelenggaraan perizinan berbasis resiko. Jadi fungsi dari RDTR ini basicnya atau zonasinya adalah sebagai bumper atau koridor bagaimana nantinya pemanfaatan ruang yang akan digunakan oleh pelaku usaha yang ada di kota Kendari, ” ungkapnya.
Adapun pelaksanaan percepatan investasi dari hasil RDTR ini akan didigitalisikan sehingga dapat membantu percepatan perizinan yang ada di Kota Kendari.
“Mudah-mudahan pelaksanaan penyusunan RDTR pada kawasan ini dapat selesai cepat waktu dan dapat segera didigitalisasikn sehingga dapat membantu percepatan perizinan yang ada di Kota Kendari, ” harapnya.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan masukan-masukan untuk menyempurnakan apa yang sudah disusun oleh tim konsultan. Semoga tim konsultan juga dapat menjelaskan secara detail kepada kami atas apa yang telah disusun atas peraturan zonasi yang telah dibuat, ” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






