Kendari, Sultrademo.co – Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim memasuki tahapan penjaminan kualitas.
Olehnya itu, Pemkot Kendari melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut di ruang rapat Sekda. (Senin, 30/10/23).
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan, penyusunan RPJPD dimulai tahun 2025 karena tahun 2022-2024 tidak ada kepala daerah definitif.
“Sedangkan untuk Kota Kendari, wali kota definitif akan dilantik tahun 2025,” ungkap Sekda Kendari.
Sekda meminta, tim yang terlibat paham substansi persoalan yang ada di Kota Kendari serta memiliki banyak referensi tentang KLHS.
“Paling tidak substansinya kita harus paham, termasuk kenapa hari ini kita harus bicara tentang penjaminan kualitas,” ungkapnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini berharap, penyusunan KLHS ini tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance serta bisa beradaptasi dengan kondisi yang akan datang. Salah satunya, bagaimana Kota Kendari bisa menangkap peluang pertambangan dari daerah disekitarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, penyusunan KLHS ini melibatkan tim penyusun serta OPD terkait.
“Hari ini KLHS berbicara konsistensi dan keberlanjutan dari berbagai pihak, hari ini hadir dari berbagai pemangku kepentingan,” kata Kepala Bappeda mengawali diskusi.
Kepala Bappeda berharap, pelibatan para pemangku kepentingan dalam penyusunan KLHS RPJPD ini, bisa memberikan kualitas baik.
Untuk diketahui, penjaminan kualitas merupakan salah satu tahapan dari seluruh rangkaian tahapan dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Kota Kendari 2025-2045. Penjaminan kualitas KLHS Ini bertujuan untuk memastikan bahwa, seluruh tahapan proses pembuatan telah dilakukan dan kualitas substansi KLHS RPJPD yang terdiri dari isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis,telah mendukung pembangunan berkelanjutan, dan didukung oleh bukti-bukti secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dokumen KLHS ini akan terintegrasi kedalam dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kota Kendari 2025-2045, sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kesejahteraan, mutu hidup generasi kini dan akan datang.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






