Perangi Narkoba, BNNP Sultra Sosialisasi P4GN di BAPENDA Sultra

Kendari, Sultrademo.co – Berdasarkan surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra, Nomor 005/1357/12.2019 perihal pelaksanaan penyuluhan narkoba pada ASN lingkup BAPENDA, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkoba di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra. 16/12/19.

Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Sultra, Hj. Indrayani , S.Si., Apt mengatakan, kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Ini juga adalah implementasi dari Inpres no 6 tahun 2018 tentang P4GN,” katanya.

kegiatan yang diawali dengan sambutan Kepala Bapenda itu, dihadiri sebanyak 45 orang karyawan Bapenda.

 

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait