Buton Tengah Sultrademo.co – Penjabat (PJ) Bupati Buteng Muhamad Yusup melalui Sekertaris Daerah (Sekda) H Kostantinus Bukide paparkan pokok -pokok Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Kostantinus menyampaikan, KUA serta prioritas dan plafon perubahan anggaran sementara (PPAS) APBD Pemda Buteng tahun 2022 merupakan salah satu dokumen penganggaran tahunan daerah yang dibahas dan ditetapkan secara bersama-sama antara pemda dan DPRD Buteng. (22/08)
“saya atas nama Pemda menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan berserta anggota DPRD Buton Tengah atas kerja sama yang terjalin selama ini, khususnya dalam proses pembahasan anggaran rancangan perubahan APBD,” ucap Katanya.
Berikut rincian pokok-pokok rancangan kebijakan umum, prioritas dan plafon perubahan anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Buton Tengah :
1. Kebijakan pendapatan daerah yaitu diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah baik penerimaan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam kebijakan umum APBD tahun 2022 secara keseluruhan target pendapatan direncanakan sebesar 611. 280. 196.154. Setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 10.133.972.048 menjadi 621.414.168.202 Rupiah.
2. Kebijakan belanja daerah ialah salah satu fungsi anggaran belanja daerah sebagai penggerak perekonomian. Pengalokasian belanja daerah akan diarahkan untuk dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dalam kaitan itulah pokok-pokok kebijakan belanja daerah tahun 2022 ini, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan pemerintahan.
Pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penangan kesehatan, pemulihan ekonomi serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda Buteng.
Berdasarkan target penerimaan daerah, anggaran belanja pada tahun 2022 direncanakan sebesar 655 Milyar 561 Juta 201 Ribu 534 Rupiah dan setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 88 Milyar 376 Juta 343 Ribu 410 Rupiah menjadi 743 Milyar 937 Juta 544 Ribu 944 Rupiah.
3. Kebijakan pembiayaan daerah adalah penerimaan pembiayaan yang diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar 49 Milyar 281 Juta 005 Ribu 380 Rupiah dan setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 78 Milyar 242 Juta 371 Ribu 362 Rupiah menjadi 127 Milyar 523 Juta 376 Ribu 742 Rupiah.
Laporan : Irfan






