Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, bersama Kapolresta Kendari, E. Widiantoro, mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Kendari di Jl. Laute 1, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, pada Selasa (11/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan dapur umum yang akan mendukung program makan bergizi gratis bagi masyarakat.
Parinringi menjelaskan bahwa saat ini di Sulawesi Tenggara, dapur umum yang ada hanya satu unit di Kota Kendari. Ke depannya, pemerintah daerah menargetkan pembangunan 20 hingga 25 dapur umum di berbagai titik, agar lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan program ini.
“Kami hadir untuk membahas teknis pelaksanaan rencana dapur umum makan bergizi gratis. Alhamdulillah, dapur umum yang ada saat ini di Kota Kendari sudah memenuhi standar sesuai SOP. Proses mulai dari bahan baku, memasak, pengemasan, hingga distribusi, semuanya telah sesuai dengan protokol yang ditetapkan, bahkan untuk masuk ke ruang dapur saja, kami harus menggunakan alat pelindung diri (APD),” ungkap Parinringi.
Kapolresta Kendari, E. Widiantoro, menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga mendukung penuh program pemerintah pusat tersebut. Saat ini, Polri tengah mencari lahan milik institusi mereka untuk pembangunan SPPG tambahan.
“Polri mendukung sepenuhnya program ini, dengan kerja sama yang sudah terjalin antara Mabes Polri dan Badan Gizi Nasional. Kami sedang mencari lokasi yang tepat, yang sesuai dengan ketentuan pembangunan,” kata E. Widiantoro.
Perwakilan SPPG Kota Kendari, Agnes, menambahkan bahwa saat ini Badan Gizi Nasional sudah melayani 2.977 siswa setiap hari. Ia berharap program ini dapat segera diperluas agar mencakup lebih banyak kelompok penerima manfaat, termasuk siswa SD, SMP, SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Kota Kendari.
Dengan langkah ini, Pemkot Kendari bersama pihak kepolisian berkomitmen untuk mempercepat realisasi dapur umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Laporan : Hani
Editor : UL