Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tak akan dibayarkan, begitu juga dengan dana sertifikasi guru.
Hal ini ditegaskan Asmawa Tosepu ketika beliau menghimbau kepada seluruh jajarannya ASN lingkup Pemkot untuk patuh membayar pajak ke negara.
Menurutnya, kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) harus ditunaikan. Melihat penghasilan yang diterima beberapa ASN perbulannya tidak sebanding dengan jumlah pajak yang akan dibayarkan pertahunnya. Begitu juga dengan jumlah tunjangan puluhan juta setiap bulan yang diterima.
“Kan hanya Rp. 100 selama satu tahun. Sangat kecil angkanya, ” ungkap Asmawa Tosepu.
Asmawa juga memastikan, bagi ASN yang tidak patuh dalam membayar pajak, tidak akan dibayarkan atau menerima TPP dan dana sertifikasi.
“Nanti sudah bayar pajak baru dibayarkan (TPP dan sertifikasinya), ” tegasnya.
Dikatakannya, kepatuhan dalam menunaikan kewajiban bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sebab, sebagai warga negara Indonesia yang baik terutama yang berstatus sebagai abdi negara wajib untuk membayar pajak seperti diantaranya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak lainnya.
“Dan yang paling penting kontribusi pajak bisa mendukung pembangunan daerah, ” imbuhnya, Minggu, (10/09/23).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






