Pj Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Kendari Pada BPK RI

Ketgam : Pj Wali Kota menandatangani laporan keuangan yang telah dibuat oleh Pemkot sebelum diserahkan ke BPK RI perwakilan Sultra

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2022 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Katanya (Asmawa), laporan ini akan diaudit oleh BPK selanjutnya akan diberikan opini terkait laporan yang telah disusun Pemkot Kendari.

Bacaan Lainnya

Ia berharap kualitas laporan yang telah dibuat oleh Pemkot ini, semakin meningkat untuk bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

“Sehingga Kota Kendari bisa meraih opini 10 kali berturut-turut (WTP),” ungkap Asmawa pada awak media.

Sementara itu, Dodi Rahmat Akbar mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi pada Pemda Sulawesi Tenggara, Kota Kendari dan Kabupaten Muna yang telah berupaya menyerah laporan keuangan tepat waktu.

“Kami berharap ke depan, waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat agar semakin baik, sebagai salah satu bentuk peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah, disampaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat/daerah.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait