Pj Wali Kota Terima Sertifikat Aset Dari Kementrian ATR/BPN

Ketgam : Pj Wali Kota menerima sertifikat dari Kementrian

Kendari, Sultrademo.co – Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu., AP.,M.Si hadir menerima Sertifikat Aset berupa Tanah sekaligus menyaksikan Penadatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan beberapa instansi dan lembaga di Rujab Gubernur Sultra, Senin (4/9).

Penyerahan sertifikat sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka mendukung percepatan persertifikatan tanah aset-aset daerah baik provinsi maupun daerah dan sosial keagamaan di Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Sulawesi Tenggara untuk melanjutkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya nelayan pesisir Wakatobi.

Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa Sultra memiliki sekira 1.9 juta bidang yang mesti disertipikatkan, sementara itu bidang yang telah disertipikatkan sebanyak 1.3 juta bidang.

Sementara untuk sisanya tengah melalui berbagai upaya, diantaranya adalah pembebasaan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB.

“Ini adalah suatu terobosan, sehingga tujuan desa lengkap kecamatan lengkap di Provinsi Sulawesi Tenggara ini tahun 2024 akhirnya paling tidak sudah 90 persen selesai,” ujarnya, Senin, (04/09/23).

Menteri ATR/BPN berharap dengan pemberian sertifikat tanah, masyarakat kecil dapat tersenyum karena adanya kehadiran negara.

“Melalui percepatan sertifikasi ini, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan masyarakat khususnya dalam hal investasi, dimana kepastian hukum (aset) serta rencana tata ruang serta penyelesaian konflik sengketa lahan menjadi tolak ukur peningkatan pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Asep Heri mengatakan, sertifikat yang diserahkan pada acara yang dihadiri oleh Kepala Daerah se-Sultra ini berjumlah 260 sertipikat.

“Sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertifikat terdiri dari 17 hak milik, sertipikat wakaf, sertifikat hak pakai atas nama pemprov, sertifikat kabupaten kota sebanyak 123 sertifikat, hak pakai pemerintah desa 47 dan sertipikat BUMN sebanyak 54 sertifikat,” jelasnya.

Untuk diketahui, selain penyerahan sertifikat, dilakukan pula penandatangan perjanjian kerjasama untuk mempercepat program strategis nasional dan daerah di bidang pertanahan yang ada di Sultra.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait