Kendari, Sultrademo.co – Selaku pimpinan tertinggi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Kendari melakukan koordinasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menerima arahan untuk segera menunjuk Plh.
“Kami telah melapor kepada Gubernur Sultra dan menerima arahan untuk segera menunjuk Plh Sekda,” kata Asmawa Tosepu dalam konferensi pers bersama Forkompinda di ruang rapat Wali Kota, Selasa, (14/03/23).
Plh tersebut akan melaksanakan tugas-tugas harian Sekda terhitung sejak hari ini sampai 7 hari ke depan sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari Forkopimda kendari.
“Jadi terkait administrasi kepegawaian, sudah di tunjuk plh Sekda Kendari yang bertugas melaksanakan tugas-tugas keseharian. Sedang kebijakan secara teknis, ada di masing-masing OPD secara umum, dan tentunya kendali pemerintahan masih ditangan Wali Kota Kendari,” tuturnya.
Sementara itu terkait proses hukum yang berjalan atas Sekretaris Daerah Kota Kendari, Pj Wali Kota mengatakan pihak Pemkot menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik di Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Forkopimda kota Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik kejaksaan Tinggi Sultra. Pemkot juga telah menujuk kepala bagain hukum bersama untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari,” ujarnya.
Diketahui, Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang (suap/gratifikasi) terkait proses pemberian perizinan PT. Midi Utama Indonesia.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






