Pj Wali Kota Usulkan Perubahan Organisasi Pemkot Pada Paripurna Bersama DPRD

Ketgam : Pj Wali kota menyerahkan materi Raperda dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Pj. Wali Kota Kendari H. Asmawa Tosepu., AP.,M.Si menyampaikan usulan perubahan organisasi pemerintah kota, terkait rencana pemisahan Dinas Pendidikan dengan Kepemudaan Olahraga sebagai organisasi perangkat daerah baru untuk menjadi Dinas Kepemudaan Olahraga.

Usulan tersebut di sampaikan Pj Wali Kota dalam Sidang Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari. (Senin, 28/08/23).

Bacaan Lainnya

Terkait usulan tersebut, Asmawa mengatakan nantinya Dinas pendidikan digabungkan dengan bagian kebudayaan, kemudian urusan kepariwisataan dengan kebudayaan dibentuk menjadi Dinas Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif.

Dikatakannya, perubahan ini kita laksanakan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dan pengendalian inflasi, termasuk penurunan angka stunting, sehingga harus ada intervensi program yang dialokasikan melalui APBD Perubahan.

Hal ini menjadi penting dan strategis di Kota Kendari dengan mencermati dinamika pemerintahan akhir-akhir ini, dimana ada kegiatan-kegiatan yang terlambat direalisasikan sehingga harus segera kita rasionalisasikan.

“Mudah-mudahan dengan usulan perubahan perda ini akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kota Kendari,” harapnya.

Untuk diketahui, rapat yang membahas mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Kendari Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, juga dirangkaikan dengan penyerahan secara resmi materi Raperda dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait