Kendari, SultraDemoNews – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1439 H, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Cipta Kondisi (cipkon) di beberapa hotel di Kendari.
Acara cipkon tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wita sampai 01.00 Wita dinihari. Alhasil, 21 pasangan remaja yang belum memiliki ikatan pernikahan ditemukan sekamar dibeberapa Hotel. Minggu (28-4-2018).
Belum diketahui secara pasti identitas dari 21 pasangan tersebut. Namun sejauh ini semuanya sudah diamankan oleh Polda Sultra dan akan dilakukan pembinaan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik mengatakan, Kapolda Sultra memerintahkan agar melaksanakan cipkon, sehingga dibulan suci Ramadhan situasi berjalan dengan kondusif.
“Cipkon sendiri difokuskan pada operasi pekat yang terdiri dari miras, prostitusi, dan senjata tajam,” ungkapnya.
Sehubungan dengan itu, Dir Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik menghimbau kepada semua manajemen hotel agar selektif dalam menerima tamu dan harus memperjelas status setiap tamu yang berkunjung.
“Apabila menerima tamu sebisa mungkin keresmian pasangan itu dipertanyakan agar penyakit masyarakat ini tidak menjalar,” tuturnya.
Untuk pengawasan, Polda Sultra bakal bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dalam hal kewenangan izin terhadap Tempat Hiburan Malam (THM).
“Pada saat bulan suci ramadhan hal-hal yang berbauh negatif untuk lebih bagusnya dikurangi dan ditiadakan,” tutupnya.
Reporter. Aryani fitriana