Kendari, (SultraDemoNews) – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkapkan oleh Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran, Selasa 25 September 2018.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Sultra serta jajaran Forkopimda Sultra bersama BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari.
Barang bukti yag dimusnahkan berasal dari sembilan tersangka yang merupakan jaringan nasional yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri sepanjang Juli hingga September 2018.
Pemusnahan barang bukti sebanyak 1,6 Kilogram lebih ini dibantu oleh Tim Bid Dokkes Polda Sultra untuk memastikan hasilnya ujinya.
Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto, S.I.K mengatakan seluruh provinsi tidak terlepas dari peredaran narkoba dan sudah menjadi ancaman kita semua.
“Menjadi tanggungjawab kita bersama terhadap pemberantasan narkoba, semua provinsi terkena narkoba. Ini adalah proxy war, tidak hanya tanggung jawabnya Polda Sultra tetapi seluruh komponen elemen negara,” ungkapnya, Selasa (25/9/2018).
Lanjut, Brigjen Pol Iriyanto berpesan agar semua personel meningkatkan adanya sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba serta melakukan penyelidikan profesional agar mampu ungkap jaringan yang lebih besar lagi kedepannya.
“Tingkatkan sinergitas dan soliditas terhadap semua pihak yang bekerja sama dalam memberikan dukungan terhadap pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Laporan : Aryani fitriana