Polemik Penataan Kawasan Z. A Sugianto. Pj Wali Kota : Ini Penertiban Bukan Penggusuran

Ketgam : Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu

Kendari, Sultrademo.co – Soal penataan kawasan Z. A Sugianto hingga saat ini masih menimbulkan pertanyaan diberbagai pihak. Pasalnya warga yang sebelumnya menaungi wilayah tersebut sebagai tempat usaha terpaksa harus memindahkan lapaknya ke tempat lain.

Hal ini terjadi karena kawasan tersebut merupakan jalur hijau yang tidak dibolehkan adanya aktivitas yang melanggar penataan ruang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi persoalan tersebut, Pj Wali Kota Ke. Dari Asmawa Tosepu mengatakan penertiban yang dilakukan selama ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang disertai dengan hasil audit pemanfaatan ruang dari Kementrian Tata Ruang dan Agraria.

“Jadi kita juga tidak serta merta, disamping karena memang RT/RW kota Kendari yang sampai sekarang masih berlaku yang menetapkan itu adalah jalur hijau, juga ada hasil audit pemanfaatan ruang dari kementrian tata ruang dan agraria yang mengatakan bahwa disana terjadi pelanggaran ruang,” jelas Pj Wali Kota, Selasa, (07/11/23).

Lebih lanjut, Asmawa menegaskan, di jalur hijau itu tidak dibolehkan adanya aktivitas rumah tangga, kegiatan pemukiman termasuk perdagangan dan jasa.

“Sehingga kami hanya melaksanakan peraturan saja. Penertiban saja bukan penggusuran, ini yang harus saya garis bawahi karena terkesan Pemkot melakukan penggusuran,” tegasnya.

Asmawa mengklaim bahwa Pemkot tidak pernah melakukan penggusuran hanya diingatkan secara prosedural. Ada namanya tindakan administrasi diingatkan secara lisan, tertulis kemudian diberi teguran untuk segera melakukan pembongkaran.

“Karena memang itu melanggar tata ruang. Nah persoalannya ada masyarakat yang bertahan sampai sekarang. Kurang lebih 4 orang tetapi infonya sekarang sisa 2 karena yang lain dengan suka rela sudah pindah, ” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait