Politik Uang Dalam Pusaran Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Konawe Selatan

Konsel, sultrademo.co – Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Konsel, Sutamin Rembasa, menyebut bahwa politik uang masih menjadi permasalahan serius. Hal itu menjadi tantangan Bawaslu Konsel supaya Pilkada tahun 2020 bersih dari politik uang.

“Tantangan masih seputar persoalan politik uang dan sebagainya juga masih harus bisa kita selesaikan dan awasi secara maksimal agar tidak terjadi banyak politik uang,” kata Sutamin

Bacaan Lainnya
 
 
 

Menurut Sutamin, masih ditemukan praktik politik uang di Pilkades serentak tanggal 28 Desember 2019. JaDI Konsel yang melakukan pemantauan di beberapa titik desa menemukan hampir 80% terjadi Politik Uang. Hal yang sama juga terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Hal ini menjadi pelajaran untuk memantau, mengawasi dan melaporkan politik uang agar pada Pilkada serentak 2020 tidak terjadi lagi.

JaDI konsel akan bekerjasama dengan Bawaslu konsel untuk melakukan pengawasan secara maksimal dan masif, dan menyiapkan semua alat pemantuan berupa kamera, rekaman dll, agar semua ketika dilaporkan dapat cukup bukti scara formil maupun materiil.

“Tidak bisa dipungkiri itu (politik uang) yang bisa kita katakan semaksimal mungkin agar politik uang ini tidak masif, dan kalau bisa diminimalisir lah, di zero kan agak susah ya,” ucapnya.

“Tidak usah money politic dan juga ini publik masyarakat juga harus jadi pemilih yang rasional dan berintegritas,” ujarnya.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Konsel mewaspadai indikasi money politic atau politik uang.

“UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 di mana pemberi dan penerima dalam praktik politik uang sama-sama bisa diberikan sanksi hukum. Dalam hal ini masyarakat bisa dijadikan sasaran tembak,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, perbedaan tersebut seringkali tak dipahami masyarakat. “Mereka menerima dan menganggap itu hal biasa. Stigma ini yang harus diubah. Masyarakat harus diedukasi bahaya politik uang” sambung Sutamin.

Untuk itu, lanjutnya, JaDI bersama Bawaslu, gencar mengajak masyarakat secara luas menekan, mencegah, dan menolak praktik politik uang dalam gelaran pilkada. Selain merusak tatanan demokrasi, Sutamin meyakini, politik uang ialah awal mula terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Masyarakat harus menjadi garda terdepan bersama Bawaslu Konsel, JaDI Konsel dan KPU Konsel mencegah terjadinya politik uang dalam Pilkada 2020 nanti. Masyarakat harus pahami sanksi hukumnya supaya tidak jadi pelaku dan korban,” harapnya.

Sutamin pun meminta jajaran Bawaslu konsel untuk terus melibatkan masyarakat dalam memerangi politik uang. Masyarakat yang mempunyai kedaulatan, jangan sampai masyarakat pula yang menjadi korban. Mari edukasi terus tentang bahaya politik uang,” tutup Sutamin. (MA)

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait