Kolaka Timur, Sultrademo.co — Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Rabu (23/4), bertempat di Aula Polres Kolaka Timur, digelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polres Kompol Drs. Tawakkal, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., para pejabat utama Polres Koltim, personel kepolisian, serta perwakilan media.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Koltim berhasil mengungkap kasus curanmor dan mengamankan 4 unit sepeda motor dari hasil tindak kejahatan tersebut.
Menariknya, kendaraan yang berhasil diamankan tidak disita sebagai barang bukti, melainkan langsung dikembalikan kepada para pemilik sah, setelah mereka menunjukkan bukti kepemilikan dan kunci kontak asli. Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa kepolisian hadir dan bekerja untuk melindungi hak masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” ujar AKBP Tinton.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam hal penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL