Kendari, Sultrademo.co – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
Pengamat Politik dari Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara, Prof. H. M. Najib Husein, M.Si, menegaskan bahwa sistem pemilihan langsung adalah hak konstitusional rakyat yang telah berjalan dan dirasakan manfaatnya. Mengubahnya kembali ke sistem tidak langsung dianggap akan merampas kedaulatan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya sendiri.
”Saya pikir itu sebagai sebuah kemunduran demokrasi. Hal itu akan menyebabkan hilangnya hak-hak rakyat yang selama ini sudah dirasakan,” ujar Najib, Kamis (22/1/2026)
Menanggapi argumen bahwa pemilihan langsung memerlukan biaya politik yang tinggi dan tidak efisien, Najib tidak menampik bahwa demokrasi memang membutuhkan biaya besar. Namun, aspek finansial tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak fundamental rakyat.
Menurutnya, efisiensi tidak boleh dicapai dengan cara memangkas partisipasi publik. Jika sistem yang ada saat ini dianggap memiliki kekurangan, maka yang seharusnya dilakukan adalah melakukan perbaikan pada teknis pelaksanaan, bukan merombak total sistem yang sudah mapan.
”Jangan kemudian karena kita mengorbankan hak-hak rakyat, sehingga kita melaksanakan demokrasi itu menjadi sesuatu yang bukan murah, tetapi murahan. Kita tidak ingin mundur ke belakang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Najib menyoroti konsekuensi logis jika pemilihan dilakukan secara tertutup di parlemen. Salah satu risiko terbesar adalah munculnya pemimpin yang tidak dikenal oleh masyarakat atau tidak memiliki ikatan emosional dengan pemilihnya.
Ia mengkhawatirkan munculnya pemimpin yang lahir hanya karena kekuatan lobi politik dan kekuasaan di parlemen, tanpa memperhatikan rekam jejak atau akseptabilitas di mata publik.
”Akan muncul pemimpin-pemimpin yang sama sekali tidak dikenal oleh masyarakatnya, karena mereka tiba-tiba muncul hanya karena persoalan kekuatan di parlemen,” kata Najib.
Berdasarkan data dari berbagai lembaga survei, Najib menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat tetap menginginkan hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung. Aspirasi untuk kembali ke sistem tidak langsung justru lebih banyak disuarakan oleh kelompok elit politik ketimbang basis massa.
”Kalau keinginan publik sebenarnya kita bisa lihat dari hasil survei beberapa lembaga, itu pasti menginginkan pemilihan secara langsung. Yang menginginkan pemilihan secara tidak langsung itu adalah elit-elit politik, bukan masyarakat sebagai pemilih,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Sulhijah








