Kendari, Sultrademo.co – Komisi Kerukunan Umat Beragama (KUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar dialog lintas agama guna memperkuat moderasi beragama dan kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Moderasi Beragama dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Provinsi Sulawesi Tenggara” ini dijadwalkan bakal berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Kantor MUI Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari.
Dialog tersebut akan mempertemukan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) lintas agama dengan pimpinan pondok pesantren sebagai ruang perjumpaan dan komunikasi untuk meneguhkan nilai toleransi serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara yang plural dan majemuk.
Ketua Komisi KUB MUI Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag., menegaskan bahwa dialog lintas agama merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan serta mengikis prasangka antarumat beragama.
“Moderasi beragama adalah fondasi utama bagi kerukunan. Melalui dialog ini, kami ingin meneguhkan bahwa perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi sumber konflik, melainkan kekayaan sosial yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati,” ujar Ikhsan, Jum’at (23/1/2026).
Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan pemahaman bersama yang lebih kuat tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai, terutama di tengah tantangan zaman, termasuk di era digital yang kerap memicu polarisasi dan penyebaran misinformasi.
“Dialog ini kami harapkan tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi berlanjut dalam kerja-kerja nyata untuk merawat persaudaraan, mencegah radikalisme, serta memperkuat kohesi sosial di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Sulhijah





