Profil Lengkap Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP yang Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Ketgam : Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Foto: Internet(Srikandi BUMN)

Jakarta, Sultrademo.co – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, usai ia sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Di balik polemik vonis tersebut, sosok Ira kembali menjadi sorotan publik siapa sebenarnya Ira Puspadewi dan bagaimana rekam jejaknya?

Pendidikan dan Latar Belakang Akademik
Ira Puspadewi memiliki latar pendidikan yang kuat. Ia merupakan lulusan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. Setelah meraih gelar sarjana, ia melanjutkan pendidikan magister Manajemen Pembangunan di Asian Institute of Management (AIM), sebuah institusi ternama di Asia. Tak berhenti di situ, Ira juga meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).

Bacaan Lainnya
 

Karier Internasional selama 17 Tahun
Sebelum berkecimpung di BUMN, Ira menghabiskan masa panjang di dunia korporasi internasional. Ia bekerja selama 17 tahun di perusahaan ritel global asal Amerika Serikat, GAP Inc., hingga menduduki posisi Direktur Global Initiative Regional Asia. Pengalaman ini memperkuat kompetensinya dalam manajemen modern dan pengembangan bisnis skala internasional.

Kembali ke Indonesia dan Memimpin Perusahaan Pelat Merah
Pada 2014, Ira memilih kembali ke Indonesia untuk mengabdi di BUMN. Ia dipercaya memimpin PT Sarinah (Persero) sebagai Chief Executive Officer (CEO) hingga 2016. Setelah itu, ia bergabung dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan menduduki posisi penting pada 2016–2017.

Kariernya terus menanjak hingga pada Desember 2017, Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, menunjuknya sebagai Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry. Penunjukan ini tertuang dalam SK-290/MBU/12/2017. Saat dilantik, Ira menyampaikan optimismenya:
“Banyak hal yang bisa dikembangkan, ASDP punya potensi yang cukup baik,” ujarnya.

Memimpin ASDP Lebih dari Enam Tahun
Ira Puspadewi menjabat sebagai Dirut ASDP selama 6 tahun 9 bulan, dari Desember 2017 hingga Agustus 2024. Di bawah kepemimpinannya, ASDP menjalankan berbagai program transformasi layanan penyeberangan dan pengembangan destinasi wisata berbasis pelabuhan.

Kasus dan Polemik Vonis
Ira kemudian terseret kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Meski divonis 4,5 tahun, putusan majelis hakim tidak bulat. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, justru menilai Ira seharusnya divonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) karena tidak terdapat unsur tindak pidana, serta tindakannya dilindungi prinsip Business Judgement Rule (BJR).

Polemik inilah yang membuat kasusnya mendapat perhatian hingga Presiden Prabowo Subianto akhirnya menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua pejabat lainnya. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan:
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut.”

Dengan rehabilitasi ini, perjalanan panjang karier dan kontribusi Ira Puspadewi di dunia korporasi dan BUMN kembali menjadi sorotan publik. Sosoknya dikenal memiliki rekam jejak kuat, pengalaman internasional, serta dedikasi panjang dalam memajukan sektor pelayanan publik melalui perusahaan negara.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : cnnindonesia

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait