Kendari, Sultrademo.co – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, hingga saat ini masih membuka pendaftaran untuk bantuan presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku Usaha Mikro (BPUM) khususnya di Kota Kendari, hingga tanggal 10 November 2020.
Program BPUM senilai Rp 2,4 juta diberikan pada pelaku UKM yang terdampak COVID-19 agar bisa bertahan dan bangkit di masa pandemi saat ini.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan bantuan tersebut bisa mendaftar langsung ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Kendari. Selain itu, pelaku UKM juga bisa mendaftar secara online melalui link http://bit.ly/formbanpresbpumkendari.
“Para pelaku usaha bisa mendaftar di link itu. Data terakhir kami terima 10 November 2020, khusus KTP Kota Kendari dan domisili usaha di Kota Kendari,” katanya, Selasa, (03/11/2020).
Saiful juga menegaskan pihaknya tidak akan memproses berkas pelaku usaha yang melampirkan KTP dan usaha dari luar Kota Kendari.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, meminta pelaku UKM yang belum mendaftar bisa melengkapi berkasnya dan segera mendaftarkan diri. Meskipun jumlah bantuannya tidak besar, namun ia yakin bantuan ini bisa menjadi penyemangat bagi para pelaku UKM dalam bertahan di masa pandemi.
“Saya yakin dengan bantuan ini bisa menambah sangat mereka untuk mengembangkan usahanya. Kita juga tau diluar sana banyak pelaku usaha mikro yang terdampak dengan pandemi saat ini,” terang Siska.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut hendaklah menyediakan sejumlah berkas sesuai persyaratan agar lebih mudah mengisi formulir, yaitu Kartu Keluarga, KTP dan surat keterangan usaha dari kelurahan.
Laporan : Hani
Editor : AK
 






