PT Wika Diminta Tertib Pada Garansi Publik Mutu Kerja di Bendungan Ameroro

Istimewa

Unaaha, Sultrademo.co – Bendungan Ameroro merupakan satu dari tiga bendungan yang disiapkan untuk mengurangi risiko banjir setelah bendungan Ladongi. Nantinya, bendungan Pelosika yang akan membendung sungai Konawe dan kini masih dalam tahap persiapan (review design).

Proyek nasional tersebut melibatkan kontraktor pelaksana paket 1 yakni PT Wijaya Karya, PT Basuki Rahmanta Putra dan PT Sumber Cahaya Agung (KSO).

Bacaan Lainnya

Sedangkan, paket 2 dikerjakan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya, PT Adhi Karya (KSO). Untuk konsultan supervisi paket 1 dan 2 adalah PT Indra Karya, PT Mulya Sakti Wijaya dan PT Metta (KSO).

Bendungan Ameroro juga berpotensi sebagai sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 1,3 megawatt dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 8,2 megawatt, sekaligus destinasi wisata baru di Kabupaten Konawe.

Total anggaran yang terkontrak pada Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sebesar Rp1,428 triliun, meliputi paket pertama senilai Rp 910,136 miliar dan paket kedua mencapai Rp 518 miliar.

Kapasitas tampung bendungan Ameroro sebesar 54,53 juta m3 genangan 244,06 hektare atau lebih besar ketimbang bendungan Ladongi yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2021 dengan kapasitas tampung 45,9 juta m3.

Namun, mega proyek tersebut menuai kecaman dibeberapa kalangan masyarakat dan aktivis Sulawesi Tenggara khususnya kabupaten Konawe, daerah dimana PSN tersebut dibangun.

Achmad Mubarak Feni, mantan Ketua BPL HMI Cabang Konawe periode 2010-2011 ini menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran PT. Wika sebagai perusahaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ketaatan kewajiban serta asas fungsi anggaran.

Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sulawesi Tenggara ini menyampaikan beberapa hal diantaranya masih banyaknya tagihan PAD Konawe atas material alam, implementasi kegiatan padat karya yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat sekitar berdasarkan amanah asal anggaran dana PEN dan terlebih tidak adanya agenda pemulihan kondisi kebatinan masyarakat sekitar pasca insiden rubuhnya konstruksi bendung serta beberapa hal krusial lainnya.

“Saya harap PT. WIKA berkordinasi oleh Pemda Konawe terkait tunggakan PAD, jangan berulah di kampung saya bos kalau tidak pak menteri harus lakukan garansi publik atas mutu bangunan pekerjaan ini,” tegasnya.

Lanjut Mubarak, tahun ini kementerian BUMN melalui Wamen BUMN sedang menyelidiki dugaan manipulasi pada laporan keuangan perusahaan plat merah di sektor karya.

Hal itu seiring dengan munculnya dugaan manipulasi keuangan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) pada arus kas yang negatif.

“Juni lalu, pak Wamen BUMN menyampaikan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan pada BUMN karya pun tak lepas dari adanya perbedaan persepsi dalam pelaporan keuangan saat acara Power Lunch di CNBC dan saya masih tunggu hasilnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa materi diacara tersebut lebih kepada rencana program penyeragaman laporan keuangan BUMN sebagai bagian dalam perbaikan tata kelola BUMN, seperti yang terjadi pada sejumlah BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur atau karya.

“Artinya bahwa Perusahaan BUMN kita memiliki potensi memanipulasi laporan keuangan pada proyek yang di kerjakan dan ternyata telah memiliki rekam story di beberapa perusahaan BUMN termasuk BUMN Karya kontraktor PSN tahap 1 Bendungan Ameroro,” ujarnya.

Menurut Mubarak, dugaan manipulasi laporan keuangan pada BUMN karya pun tak lepas dari adanya perbedaan persepsi baik secara akuntansi pelaporan maupun penentuan nominal anggaran belanja material proyek yang dikerjakan perusahaan dalam pelaporan keuangan.

“Isunya terlalu longgar. Apakah terjadi perbedaan persepsi atau penyalagunaan kebijakan akuntansi untuk manipulasi laporan keuangan,” sebutnya.

Bagi Mubarak, hal itu merupakan cambuk untuk menakar integritas menteri BUMN dan menjadi peringatan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait