Rapat Umum Pemegang Saham, Bank Sultra Umumkan Peningkatan Aset Daerah Capai 33,14 Persen

Ketgam : Sekda saat mengikuti RUPS Bank Sultra tahun 2023 di Aula merah putih rumah Gubernur

Kendari, Sultrademo.co – Berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (27/6/2024), Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan diikuti seluruh pemegang saham dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya
 

Komisaris Utama Bank Sultra, Suhud menjelaskan, kinerja Bank Sultra tahun 2023 berhasil meraih laba sebesar Rp 403 miliar meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp 302 miliar.

“Total aset kita per 31 Desember 2023 mencapai 13 triliun 657 miliar jadi ada kenaikan sebesar 33,14 persen dibanding 31 Desember 2022 yaitu sebesar 13 triliun 241 miliar,” jelasnya.

Komisaris juga meminta pada kepala daerah untuk meningkatkan setoran modalnya ke Bank Sultra untuk memenuhi ketentuan OJK tentang pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Saat ini Bank Sultra masih membutuhkan modal sekira Rp 1,1 triliun.

Pada kesempatan itu, Komisaris juga melaporkan kekosongan personel pada jabatan pada direksi pemasaran yang berakhir Maret lalu, termasuk kekosongan komisaris independen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio memberikan apresiasi pada Bank Sultra karena kinerja yang cukup baik tahun 2023, dimana terjadi peningkatan laba perusahaan.

“Trend laba yang dihasilkan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten, mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kinerja yang berkualitas,” ungkap Sekda Sultra.

Laba yang dihasilkan Bank Sultra selanjutnya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk deviden. Kemudian deviden akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekda kemudian meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota untuk mendukung kinerja Bank Sultra, agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal termasuk dalam pengelolaan dana pemerintah, mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sekda juga meminta pada Komisaris untuk terus meningkatkan pengawasan agar Bank Sultra tetap pada ketentuan yang berlaku, kemudian jajaran komisaris harus mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan tidak mengambil tupoksi direksi, begitu juga sebaliknya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait