Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Kendari. Penyerahan dokumen Raperda beserta berkas pendukung itu dilakukan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Senin (22/9/25).
Usai rapat, Wali Kota Siska menegaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur prioritas yang mendesak, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi.
“Beberapa poin penting yang menjadi fokus kami selain infrastruktur adalah ketahanan wilayah, pengendalian inflasi, serta sektor kesehatan, khususnya penurunan angka stunting, perbaikan gizi, dan pemeriksaan UKG. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Presiden dan tentu kami sinergikan dengan program pemerintah pusat,” ujar Siska kepada awak media. (Senin, 22/09/25).
Ia menambahkan, program prioritas tersebut juga terintegrasi dengan berbagai inisiatif Pemkot Kendari seperti MBG, Sekolah Rakyat, hingga KKMP.
Menurutnya, dukungan penuh pemerintah kota terhadap agenda nasional menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL










