Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Gelar Aksi “Senin Hitam” Protes Pemecatan Pegawai

Jakarta, Sultrademo.co – Ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes bertajuk “Senin Hitam” di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi.

Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang pegawai yang diduga diberhentikan secara mendadak oleh Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Bacaan Lainnya

Massa aksi yang berjumlah sekitar 235 orang ini mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk bernada kritik. Beberapa spanduk di antaranya bertuliskan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” serta “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga! #Lawan #MenteriZalim #PaguyubanPegawaiDikti”.

Dilansir dari tirto.id, Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh pemecatan tiba-tiba terhadap Neni Herlina, seorang Pegawai Kemendikti Saintek yang menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Pejabat (Pj) Rumah Tangga di kementerian tersebut. Suwitno menilai keputusan pemecatan ini tidak transparan dan tidak melalui prosedur yang semestinya.

“Ibu Neni selama ini menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. Ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas yang kemudian berkembang menjadi tuduhan sepihak. Seharusnya, jika ada kesalahan, ada mekanisme disiplin yang jelas, bukan pemecatan mendadak,” kata Suwitno.

Neni Herlina sendiri mengungkapkan bahwa pemecatannya diduga bermula sejak pelantikan Menteri Dikti Saintek yang baru. Ia menyebutkan bahwa perintah untuk mengganti meja di ruangan kementerian menjadi pemicu konflik.

“Setelah pelantikan, ada beres-beres ruangan. Kata sekretaris yang sekarang juga sudah dipecat, istri menteri meminta meja kantor diganti. Saya tidak tahu apa-apa soal itu. Tapi keesokan harinya saya dipanggil dan langsung dimarahi,” ungkap Neni.

Menurut Neni, saat pemanggilan itu, Menteri Satryo langsung menyatakan bahwa dirinya telah memecat dan memerintahkan Neni untuk segera meninggalkan kantor.

“‘Keluar kamu sekarang juga, bawa semua barang-barang kamu!’ begitu kata beliau. Saya bahkan disuruh ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen),” tutur Neni.

Hingga saat ini, Neni mengaku belum menerima surat keputusan resmi terkait pemecatannya. “Semua masih sebatas lisan. Saya jadi bingung, apakah saya masih bisa ke kantor atau tidak?” katanya.

Neni berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak adil.

“Tidak boleh ada ‘Neni-Neni’ lain yang diperlakukan seperti ini. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal keadilan dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa kementerian tetap membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Sebenarnya masih ada forum yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi. Kami tetap terbuka untuk berdialog dan mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.

Togar juga membantah adanya pemecatan sepihak terhadap Neni.

“Prosesnya masih berjalan, dan masih ada opsi lain yang bisa ditempuh. Tidak perlu ada reaksi berlebihan tanpa dialog,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait