Ratusan Ponsel Sitaan di Lapas Kendari Dimusnahkan

Pemusnahan Ratusan unit ponsel hasil sitaan dari penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari. Foto: Ist.

Kendari, Sultrademo.co Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara memusnahkan ratusan unit ponsel hasil sitaan dari penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Senin (3/2/2024), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi.

Bacaan Lainnya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Selain ponsel, petugas juga menyita berbagai barang terlarang lainnya, seperti charger dan senjata tajam rakitan, dalam razia yang dilakukan secara rutin di blok hunian warga binaan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas agar warga binaan tidak lagi menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” kata Sulardi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan dihancurkan menggunakan palu dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Sulardi menambahkan bahwa razia serupa juga dilakukan di berbagai lapas dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari strategi pengawasan yang lebih ketat.

“Dari penggeledahan di Lapas Kendari, kami menemukan ratusan ponsel yang tidak terdata secara resmi. Untuk mencegah penyalahgunaan, kami segera mengambil tindakan pemusnahan,” ujarnya.

Pemusnahan ini disebut sebagai bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari kepolisian serta instansi terkait lainnya guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman dan terkontrol untuk menghindari potensi penyalahgunaan sisa perangkat yang telah dimusnahkan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait