Ratusan Warga Desa Polua Tuntut Aktivitas SPBE Milik PT OWP Ditutup

Unaaha, Sultrademo.co – Ratusan warga desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe dan DPRD Kabupaten Konawe, Rabu (11/10/2023)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga menuntut aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 3 kg milik PT Osu Wonua Perkasa di desa Polua, Kecamatan Sampara dihentikan untuk beroperasi

Bacaan Lainnya

Salah satu warga desa Polua yang tidak tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut mengungkapkan keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa hanya membawa dampak buruk bagi warga sekitar.

Parahnya, saat ini kondisi udara tercemar oleh pengisian gas tersebut, lokasi yang berada dekat dengan pemukiman warga serta insiden ledakan pada Sabtu malam tanggal 7 Oktober 2023 lalu membuat warga Polua tidak menginginkan lagi keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa.

Salah satu orator aksi, Satriadin mengungkapkan, kehadiran SPBE PT Osu Wonua Perkasa di desa Polua, dari sejak awal operasi tidak pernah disosialisasikan bahkan terkesan disembunyikan oleh pemerintah sebelumnya.

“Ketika ada warga yang menanyakan diawal proses pembangunan, mereka mengatakan bahwa yang dibangun adalah pertamina tapi setelah 2 tabung penampungan raksasa tiba masyarakat akhirnya sadar bahwa yang dibangun oleh perusahaan ternyata pengisian tabung gas,” ujarnya lantang.

keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Polua disinyalir tidak jelas secara regulasi, tidak memiliki dasar hukum, tidak jelas kajian amdalnya sehingga insiden yeng terjadi beberapa hari yang lalu memberikan trauma yang membekas di masyarakatnya.

“2 tabung raksasa yang ada disana ketika meledak radius ledakannya 5 kilometer, jika ini yang terjadi maka desa Polua tinggal kenangan,” sebutnya.

Ditempat yang sama, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Kepala dinas Perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana menerangkan pihaknya akan segera melakukan kordinasi bersama tim terpadu (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, PTSP) untuk menyelesaikan persoalan tersebut supaya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan ditengah masyarakat.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait