Kendari, (SultraDemoNews) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kendari resmi merilis pengumuman pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Menurut Ketua Panwaslu Kota Kendari, Sahinudin, S.H mengungkapkan, sebanyak 33 Panwascam yang dibutuhkan akan mengisi 11 kecamatan yang ada di Kendari dengan kuota masing-masing 3 orang. Dijelaskannya, Pada Pilwali beberapa bulan lalu, Panwascam hanya berjumlah 30 orang, sebab saat itu belum ada pemambahan kecamatan.
“Waktu itu hanya sepuluh kecamatan sekarang bertambah satu lagi kecamatan, jadi kita tambah tiga orang lagi Panwascam,” jelasnya, Kamis (15/9/2017).
Ditambahkannya, Pada proses seleksi nanti, jumlah pendaftar harus mencapai sembilan orang setiap kecamatan, agar memenuhi unsur ketetapan, jika tidak memenuhi angka dimaksud, lanjutnya, maka Panwaslu harus memperpanjang pendaftaran.
“Kalau sudah diperpanjang tapi belum mencukupi sembilan orang, baru seleksi bisa dilanjutkan, kalaupun hanya tiga orang, maka itulah yang akan ditetapkan, terkecuali cuma satu orang, Panwaslu memiliki kewenangan menyurati orang yang dianggap berpotensi untuk menjadi dan mengisi Panwascam sesuai ketetapan 3 orang,” paparnya.
Sahinuddin mengaku, integritas dan independensi Panwascam sangat dibutuhkan dalam pekerjaan mengawal pesta demokrasi ini, olehnya tidak penting baginya pendaftar adalah mantan Panwascam, yang menentukan adalah integritas dan independensinya.
Untuk diketahui, pendaftaran Panwascam dibuka sejak tanggal 13 September sampai 10 Oktober mendatang.
Laporan : Yushaq Satria
Editor : Adhin Koteo