RPJPD 2025-2045 Diserahkan ke Dewan, Pj Wali Kota : Pedoman Utama Kepala Daerah Terpilih Nantinya

Ketgam : Pj Wali Kota serahkan RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Sebagai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan untuk dua dekade ke depan, Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045.

Penyerahan RPJPD tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (1/7/2024).

Bacaan Lainnya
 

Pj Wali Kota, Muhammad Yusup menyampaikan bahwa RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi pedoman utama bagi kepala daerah yang terpilih untuk mengarahkan pembangunan di daerah mereka.

Kata Yusup, RPJPD ini menetapkan kerangka strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di berbagai sektor.

“RPJPD ini produk akhirnya adalah peraturan daerah yang memuat visi dan misi pembangunan jangka panjang 20 tahun, terhadap pembangunan jangka menengah 5 tahun selama empat periode, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara simultan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saat ini kami juga tengah menyusun RPJMD teknokratik dengan rujukan utamanya adalah RPJPD,” jelas Penjabat Wali Kota.

Selain itu, RPJPD 2025-2045 ini mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga.

Peningkatan kualitas hidup ini mengenai isu-isu perkotaan seperti pelayanan air bersih, persampahan, sanitasi dan penataan kawasan kumuh dijadikan sebagai priorotas dalam dokumen RPJPD.

“Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar yang telah termuat dalam arah kebijakan serta target indikatro daerah dalam RPJPD yang harus dicapai dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Dewan menyambut baik RPJPD tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk memulai proses pembahasan mendalam serta melibatkan input dari berbagai sektor masyarakat. Meski demikian DPRD Kota Kendari tetap memberikan catatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait