Kendari, (SultraDemoNews)- Setelah PAN, dan PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya menerbitkan surat rekomendasi untuk pasangan Asrun-Hugua maju Pilgub Sultra. Surat tersebut benomor 3478/IN/DPP/XI/2017 yang diterbitkan pada 06 November 2017 perihal rekomendasi.
Ketua Bapilu PDIP Sultra, Nursalam Lada menjelaskan, di internal partai PDIP, tidak ada istilah SK untuk pasangan calon, yang ada adalah rekomendasi, adapun syarat mendaftar di KPU, pihaknya tetap menyiapkan format yang dibutuhkan oleh KPU sesuai ketentuan dan diteken langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat dan Sekjend.
“Nanti ada SK tapi langsung ditujukan untuk KPU, kalau untuk Paslon hanya rekomendasi pencalonan tapi sifatnya sudah paten/ pasti,” jelasnya. Senin (6/11) malam.
Wakil Ketua DPRD Sultra ini menambahkan, bahwa surat tersebut diserahkan sore tadi tepatnya pukul 16.00 WIB dan diterima langsung oleh Asrun-Hugua di Jakarta.
Dalam isi surat rekomendasi tersebut, PDIP merekomendasikan kepada Dr. Asrun untuk dijadikan Cagub Sultra, didampingi Ir Hugua sebagai Cawagub Sultra periode 2018-2023, selanjutnya DPP PDIP menginstruksikan DPD PDIP Sultra untuk mendaftarkan pasangan Asrun-Hugua ke KPU Sultra, dan terakhir DPP PDI menginstrukskan semua kader PDIP untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya pasangan Asrun- Hugua. (AK)