Sederet Kejanggalan Pada Pilkades di Muna Mulai Terungkap: Siap-siap, Warga Bakal Layangkan Gugatan

Ketgam: Warga Desa Napalakura saat menghadiri Rapat kunjungan Anggota DPRD Muna di balai Desa Napalakura. Kunjungan DPRD tersebut terkait laporan Masyarakat atas dugaan penggelapan BLT-DD oleh Eks Pj Kades Napalakura (Sunarti) beberapa waktu lalu. (Foto: Pitra/sultrademo)

Muna, Sultrademo.co –Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus bergulir. Belum juga sejumlah pemimpin terpilih 124 desa di daerah itu dilantik, tensi politiknya masih terus mengalami erupsi.

Sederet kejanggalan yang mencuat pada pesta demokrasi tingkat desa itu merupakan dampak banyaknya kontroversi di berbagai desa, salah satunya di Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Muna, Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Desa Napalakura, La Hamid mengungkapkan, Pilkades yang digelar di desanya baru-baru ini memiliki banyak kejanggalan, dimana warga berdomisili di kabupaten lain ikut datang mencoblos saat Pilkades digelar di desanya pada Kamis 24 November lalu.

“Beberapa orang yang datang memilih di kampung tapi berdomisi di daerah lain. Ada yang berasal dari Desa Mobilabol, Kecamatan Oksibil, ada juga yang berasal dari Desa Pudonggala Kabupaten Konawe Utara,” ungkap Hamid saat dihubungi Sultrademo, Minggu 27 November 2022.

Mobilabol adalah nama desa yang berada di Kecamatan Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan. Hamid menyayangkan tindakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di desanya. Menurut dia, apa yang dilakukan PPKD Napalakura bertentangan dengan peraturan bupati (perbup) yang seharusnya menjadi rujukan.

“Kalau merujuk pada perbub, warga boleh salurkan hak suara kalau yang bersangkutan sudah pindah domisi ke desa paling lambat enam bulan terhitung mundur dari tanggal penyaluran hak suara. Tapi ini KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga tersebut baru dibuat Bulan Juni 2022 lalu, artinya dia belum memenuhi syarat itu dan harus menunggu enam bulan untuk bisa memilih lagi, bukan justru diloloskan,”ujarnya.

Hamid menuturkan, pihaknya merasa keberatan dengan pemilihan kali ini, karena kata dia, banyak yang berdomisili dari kabupaten lain datang memilih di desanya. “Memang dia pernah jadi warga desa napalakura, tapi sekarang dia pake KTP Papua. Ada juga yang sudah pindah KTP di Konawe Utara, hanya pulang memilih lalu kembali lagi, ” jelas Calon Kepala Desa nomor urut 1 itu.

Lebih jauh, Hamid menjelaskan, PPKD Napalakura juga tidak mengizinkan warga yang jelas-jelas berdomisili di desanya untuk menyalurkan hak suaranya dengan alasan yang tidak masuk akal. “Ada juga warga Desa Napalakura, asli KTP sini tapi tidak diizinkan ikut mencoblos karena disebut dari perantauan,padahal KTP-nya jelas warga Desa Napalakura, ini perlu di pertanyakan ada apa?,” Kesalnya.

Atas temua tersebut, Hamid dan kawan-kawan yang merasa dirugikan akan melakukan gugatan ke dinas terkait. “Saya akan melayangkan gugatan atas hal tersebut, kami memang kalah selisi 4 suara tapi saya sudah menemukan bukti-bukti yang akan dintunjukkan ke Desk Pilkades Kabupaten Muna untuk di tindak lanjuti, ” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua PPKD Napalakura, La Hadiana belum memberikan tanggapan. Awalnya dia menerima telepon dari wartawan, namun ketika wartawan akan mengonfirmasi hal tersebut, sambungan teleponnya mendadak terputus dan tidak dapat dihubungi.

Sedangkan anggota PPKD Napalakura, La Ode Ando mengaku tidak tahu menahu soal hal tersebut. Meski begitu, Ando menjelaskan, bahwa orang yang tidak memiliki identitas desa Napalakura tidak bisa ikut mencoblos.

“Meski tinggal di daerah manapun kalau masih KTP Kabupaten Muna, dan terdaftar administrasi di Desa Napalakura, dia boleh memilih. Sebaliknya, biarpun menetap di desa tapi KTPnya sudah pindah domisili, tidak boleh ikut memilih. Makanya perlu di periksa kembali semua kelengkapan administrasinya,” jelasnya.

Adapun warga perantau yang pulang kampung untuk ikut memilih, Ando menjelaskan, tetap diberikan surat panggilan asal belum pindah domisili. “Kalau ada warga perantauan yang tidak di izinkan memilih kami akan cari tau dulu, saya akan koordinasikan dengan pak ketua,” cetusnya.

 

Laporan: Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait