Baubau, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, membuka sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Villa Nirwana, Kota Baubau, pada Selasa (29/10/2024), ini bertujuan menyamakan pemahaman pejabat terkait di lingkup pemerintah kabupaten/kota se-Sultra mengenai kebijakan keuangan daerah terbaru.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Sultra, anggota Banggar DPRD, sekda kabupaten/kota, kepala BPKAD, serta perwakilan dari OPD terkait.
Jasful Sambo, Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Sultra, menyampaikan bahwa sosialisasi ini mengacu pada beberapa regulasi, seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan landasan tersebut, sosialisasi diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan APBD mendatang.
Materi yang disampaikan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara daring mencakup kebijakan APBD 2025, pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD, dan optimalisasi peran sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra, mewakili Pj. Gubernur, menekankan bahwa APBD harus mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat melalui program yang berdampak nyata.
“Setiap program harus dievaluasi untuk penyempurnaan, memastikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Asrun.
Ia juga menyampaikan enam arahan utama bagi pemerintah daerah, termasuk sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, optimalisasi SIPD demi transparansi, serta prioritas pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Pengendalian inflasi dan pencegahan stunting juga menjadi sorotan utama dalam penyusunan anggaran ini.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan Surat Keputusan Gubernur mengenai perubahan APBD 2024 kepada perwakilan kabupaten/kota.
Harapannya, sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antarpemerintah daerah di Sultra untuk menyusun APBD yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.









