Baubau, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Baubau pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan yang diproyeksikan memiliki peran strategis dalam rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
Dalam kunjungannya, Andi Sumangerukka meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Ia melihat kondisi ruang tindakan, ruang ICU, hingga poli paru. Selain itu, gubernur juga berdialog dengan tenaga medis serta menyapa pasien yang tengah menjalani perawatan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperkuat, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, RSUD Kota Baubau memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan bagi sejumlah puskesmas di wilayah kepulauan sekitar. Karena itu, peningkatan fasilitas dan kapasitas layanan dinilai penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga berencana mendorong peningkatan status RSUD Kota Baubau dari tipe C menjadi tipe B. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk dalam pemenuhan fasilitas penunjang serta kebutuhan layanan kesehatan lainnya.
Selain peningkatan status rumah sakit, pemerintah provinsi juga membuka peluang pemanfaatan lahan milik Pemprov Sultra untuk mendukung pengembangan RSUD Baubau di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kapasitas pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penguatan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari persiapan menghadapi rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, jika pemekaran Provinsi Kepton terealisasi, maka infrastruktur pelayanan dasar—termasuk rumah sakit rujukan—harus sudah siap sehingga mampu melayani masyarakat secara optimal di wilayah kepulauan.








