Sekjen FKDK Wilayah Timur: Himbara Panen, Bank Daerah Lepes

Oplus_131072

Jakarta, Sultrademo.co – Forum Komunikasi Dewan Komisaris (FKDK) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Wilayah Timur menilai kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyalurkan dana Rp200 triliun ke bank-bank himpunan milik negara (Himbara) sangat diskriminatif.

Sekjen FKDK Wilayah Timur, Laode Rahmat Apiti, mengatakan BPD selama ini berperan penting sebagai penggerak ekonomi lokal, bahkan infrastrukturnya menjangkau hingga ke pelosok desa. Namun, menurutnya, pemerintah pusat kerap memperlakukan BPD sebagai “anak tiri”.

Bacaan Lainnya
 

“BPD harus menjadi perhatian Menkeu. Jumlahnya ada 27 se-Indonesia. Tapi perlakuan diskriminatif terus menerpa sehingga bank daerah selalu jadi anak tiri,” kata Laode Rahmat Apiti, Sabtu (20/9/2025).

Rahmat Apiti menilai Himbara seperti mendapat durian runtuh dengan guyuran dana murah bunga 4 persen. Sementara BPD justru kesulitan berkembang karena tidak mendapatkan perlakuan setara.

“Andaikan perang, Himbara diberi alat canggih sementara bank daerah pakai bedil,” ujarnya.

Menurutnya, bila BPD tidak mendapat perhatian dalam kebijakan Kemenkeu, sama saja dengan “mematikan” bank daerah. Padahal, keberadaan BPD sangat vital untuk mendukung perekonomian lokal.

“Kebijakan pemerintah pusat selalu merugikan bank daerah. Bahkan secara perlahan-lahan sama dengan diamputasi,” tegasnya.

Rahmat Apiti meminta pemerintah lebih adil dalam membuat kebijakan. Menurutnya, BPD juga layak mendapat porsi dari dana yang digelontorkan, meski jumlahnya tidak harus sama dengan Himbara.

“Kalau kebijakan bergizi selalu dinikmati Himbara, giliran kebijakan eksploitatif bank daerah selalu jadi hidangan istimewa,” katanya.

Ia menekankan pentingnya Menkeu membuka ruang dialog terkait skema penyaluran dana untuk BPD. Besaran maupun syarat bisa dirumuskan bersama sesuai kondisi masing-masing bank.

“Bank daerah harus mendapat porsi guyuran dana Kemenkeu. Skema dan syaratnya bisa dikomunikasikan. Tiap bank tidak harus sama jumlahnya, nanti kita rumuskan kriterianya. Kami tunggu niat baik Menkeu,” pungkasnya.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait