Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memastikan progres pengerjaan jalan inner ring road akan segera dilanjutkan setelah sebelumnya mengalami kendala.
Dikatakannya, meski mengalami sedikit kendala, namun hal tersebut sudah terpecahkan dan akan kembali dilanjutkan.
“Ada kendala sedikit selama ini, tapi sudah terpecahkan yaitu adanya warga atau masyarakat yang mengklaim bahwa sungai itu adalah milik mereka dan harus dibayar,” ujar Asmawa.
“Tapi sesungguhnya kita mencari aturannya bahwa sungai itu memang milik negara tidak bisa dibayar,” tambahnya.
Olehnya itu, Asmawa menegaskan bahwa pihak Pemkot telah mendapat dukungan dari pihak kepolisian berupa jaminan pengamanan untuk melanjutkan kembali pengerjaan jalan tersebut.
“Silahkan dilanjutkan. Masalah ada persoalan di belakang, mari kita selesaikan di pengadilan karena tidak mungkin sungai diklaim oleh salah satu atau sekelompok individu yang mengatakan bahwa itu adalah milik mereka,” tegas Asmawa, Kamis, (02/03/23).
Untuk di ketahui, Jalur Inner Ring Road dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer.
Adapun rinciannya, jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSU Kendari sepanjang 1,5 km dan jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan jalan Agusalim Mokodompit (kampus baru UHO) sepanjang 2,6 km. Jalan yang dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






