Seorang Siswa Ikuti UN di Rutan Kelas II A Kendari
Kendari– Seorang siswa yang bernama Rahmat Hidayat yang merupakan siswa dari Sekolah Idhata Kota Kendari harus mengikuti Ujian Nasional di Rutan Kelas II A Kota Kendari, Senin (10/4/2017).
Nampak jelas pengalaman dilakukan oleh seorang guru, pihak kepolisian juga petugas rutan.
Suparno yang hari itu mengantarkan soal juga salah seorang guru di SMA Idhata Kendari mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan dari Dikbud, maka siswa yang bersangkutan bisa mengikuti proses ujian hingga hari terakhir.
“Kami sudah koordinasi dengan Dikbud Sultra bahwa di sekolah kami ada seorang siswa yang sedang mengalami kasus hukum. Meskipun demikian bisa tetap ikut ujian, di rutan dengan pengawasan guru, kepolisian dan petugas rutan,” jelasnya.
Saat mengantarkan soal ke Rutan Kelas II A Kendari, Suparno didampingi oleh seorang petugas dari Polsek Baruga yang juga ikut melakukan pengawasan. Sama dengan siswa lainnya, Rahmat diberikan waktu untuk ujian dari pukul 10.30 – 13.30 WITA.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Andy Gunawan mengatakan bahwa pihaknya tetap memfasilitasi siswa yang bersangkutan untuk menyelesaikan ujian akhir.
“Kita fasilitasi, kita sediakan ruangan agar siswa yang bersangkutan bisa tetap mengikuti ujian,” ujarnya.
Menurutnya, Rahmat Hidayat saat ini masih merupakan tahanan titipan dari kejaksanaan karena Rahmat masih mengikuti proses persidangan.
“Kasus hukumnya terkait pencurian, belum divonis karena masih proses sidang, Rahmat Hidayat masuk ke Rutan sejak Desember 2016,” katanya.
Reporter : Sha