Soal Bentrok Pekerja PT. VDNI, PB HMI : Mestinya Perusahaan Tak Abaikan Tuntutan Pekerja

Konawe, Sultrademo.co – Aksi unjuk rasa ribuan massa pekerja Perusahaan PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) pada (14/12/2020) berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas di areal pabrik smelter PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara rusak dan dibakar.

Aksi Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu, Selain menyebabkan banyaknya fasilitas yang rusak, juga terdapat sejumlah kendaraan dump truk dan alat berat berupa ekscavator dikabarkan dibakar oleh massa.

Bacaan Lainnya
 

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhammad Ikram Pelesa menduga aksi demonstrasi ini merupakan puncak kekesalan para pekerja akibat pihak perusahaan yang tak kunjung memenuhi hak para pekerja. Meski jalur perundingan baik secara langsung dengan perusahaan maupun difasilitasi oleh Pihak Dinas Ketenagakerjaan pemerintah setempat sudah digelar, namun belum ada kesepakatan yang berarti.

Ikram mengatakan bahwa insiden kekacauan yang terjadi di dalam Site Kawasan PT. VDNI merupakan kelalaian besar yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan, Ia mengatakan bahwa sebelumnya para pekerja tersebut telah melakukan mogok kerja, namun kemudian diarahkan untuk berunding difasilitasi oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan. Namun pada hari perundingan, perusahaan memilih Walk Out dari ruangan dan meninggalkan perundingan, sehingga para pekerja menilai bahwa perusahaan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan pekerja.

“Demonstrasi itu bukan tanpa sebab, kejadian itu merupakan puncak kekesalan para pekerja dalam memperjuangkan hak mereka, disisi lain Perusahaan terlalu abai terhadap hal sepele. Mestinya perusahaan secara gentleman mengikuti perundingan dan bersedia memenuhi hak para pekerja, bukan malah lari meninggalkan ruang perundingan. Padahal Tuntutan para pekerja itu hanya ada dua, pertama adalah meminta kejelasan perusahaan terkait status karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun di PT. VDNI dan PT. OSS. Kedua, menuntut kenaikan upah karena dinilai tidak sesuai dengan waktu jam kerjanya. Para pekerja bekerja 12 jam per hari, namun yang dibayar hanya 8 jam saja, sisa jam kerjanya pun tidak terhitung lembur,” Jelasnya.

Selain itu, Kader HMI Kendari ini menyebutkan bahwa salah satu pemicu bentrokan yang terjadi saat aksi demonstrasi para pekerja berlangsung ialah adanya upaya pembubaran massa aksi secara paksa yang dilakukan oleh para humas perusahaan berpakaian preman dengan cara memukuli dan melempari massa aksi dengan batu.

Menurut Ikram, pola dan cara seperti itu telah berlangsung lama, perusahaan diduga menggunakan jasa-jasa preman untuk menghalau aksi demonstrasi di perusahaan, Bahkan sering terjadi didepan aparat penegak hukum yang sedang mengawal aksi demonstrasi. Atas insiden tersebut pihaknya meminta Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Konawe, karena kegagalannya dalam mengantisipasi keributan dalam aksi demonstrasi, serta kegagalannya dalam menjaga keamanan investasi.

“Ibarat pepatah tak mungkin ada asap jika tidak ada api, emosi para pekerja yang berdemonstrasi itu tersulut karena ada penghadangan dan upaya pembubaran secara paksa dengan cara memukuli dan melempari massa aksi dengan batu, Parahnya itu terjadi didepan mata pihak kepolisian” tambahnya.

Tokoh Pemuda Konawe ini meminta pemerintah segera menengahi persoalan tersebut, agar tidak membuat iklim investasi didaerah menjadi terganggu.

“Pemerintah harus hadir dalam menengahi persoalan ini, agar tidak membuat iklim investasi didaerah menjadi terganggu, terlebih hak pekerja mesti segera dieksekusi oleh pihak perusahaan agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan”, Tutupnya

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait