Laporan : Upi
Jakarta, Sultrademo.co– Setelah melewati berbagai persyaratan yang cukup ketat, PT Sultrademo Media Online akhirnya mendapat pengakuan dari Dewan Pers sebagai perusahaan pers terverifikasi faktual.
Tidak muda melewati proses panjang itu, dan butuh waktu lama untuk dapat memenuhi segala persyaratannya.
Wapimpred yang juga perintis pertama media siber demokrasi itu, Aliyadin Koteo mengatakan, keluarnya sertifikat dewan pers itu didahului dengan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, dimana oleh Anggota Dewan Pers pada dua bulan lalu berkunjung langsung ke Kantor Sultrademo.co untuk melakukan verifikasi faktual.
Al-hasil tertanggal 06 April 2021, Dewan Pers resmi mengeluarkan Sertifikat Terverifikasi Faktual dengan nomor sertifikat 689/DP-verifikasi/K/IV/2021.
“Alhamdulillah ini berkah Ramadhan, media kami telah terverifikasi, itu artinya bahwa perusahaan kami telah mendapat pengakuan faktual bahwa perusaan pers Sultrademo telah profesional, menjunjung tinggi dan telah memenuhi semua sabda UU Pers, dan bukan media abal-abal, karena itu terimakasih untuk semua pihak, terutama keluarga besar manajemen sultrademo.co, semoga lebih baik baik lagi,”tutupnya.