Jakarta, Sultrademo.co – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Salah satu kendala utama adalah berakhirnya masa jabatan sejumlah anggota KPU daerah di tengah tahapan penyelenggaraan pilkada. Situasi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas internal penyelenggara pemilu.
Komisioner KPU, Afifuddin, memastikan bahwa kendala tersebut tidak akan menghambat jalannya pilkada. Namun, ia mengakui bahwa kondisi ini menambah beban kerja penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
“Ini tentu berkontribusi terhadap konsolidasi internal, meskipun semuanya bisa kita persiapkan. Pada intinya, beban kerja penyelenggara menjadi lebih berat,” ujar Afifuddin, Senin (5/2/2024).
Selain tantangan internal, dinamika politik nasional yang masih dipengaruhi Pemilu 2024 juga berimbas pada Pilkada 2024.
Afifuddin menyoroti bagaimana isu-isu yang berkembang dalam Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) turut memanaskan atmosfer politik di daerah.
“Tahun 2024 ini masih menjadi tahun politik di mana masyarakat terbawa isu Pilpres dan Pileg. Hal ini menghangatkan situasi Pilkada serta meningkatkan penyebaran informasi hoaks di media sosial,” katanya.
KPU terus berupaya mengantisipasi berbagai tantangan tersebut dengan memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan literasi politik masyarakat. Kesiapan KPU dalam menghadapi dinamika politik diharapkan dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis.