Kendari, Sultrademo.co – Pelaksaan survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional, 2021 dilaksanakan bulan Maret di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Terkait hal tersebut, Tim Kelompok Kerja (Pokja) IKIP bersama Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Hj Nur Endang Abbas di ruang kerjanya, Senin sore (8/3/21).
Pada kesempatan yang sama juga ada Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga menyampaikan ke Sekda perihal keterbukaan informasi publik.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sultra, Andi Hatta kepada Sultrademo.co, Senin (8/3/21).
Dalam kujungan tersebut, Andi Hatta didampingi anggota Pokja lainnya diantaranya, Husnawati, Hidayatullah, dan Arafat.
Dihadapan Sekda, Andi Hatta menyampaikan indikator IKIP yang telah dirumuskan tim kerja KI Pusat RI, terdiri dari 85 pertanyaan.
“Dari 85 pertanyaan tersebut, intinya adalah sejauh mana komitmen Pemda dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” katanya.
Dikatakan, beberapa komponen utama yang menjadi perhatian diantaranya, sistem pelayanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing badan publik.
Kualitas pelayanan informasi ini dilihat dari keberadaan PPID, dari pembentukan, sumberdaya manusia, pengelolaan, pemberian fasilitas dan anggaran di masing-masing PPID, baik PPID utama di Dinas Kominfo maupun PPID pembantu di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian pula anggaran dan fasilitas pendukung yang diporsikan untuk Komisi Informasi Publik di masing-masing daerah.
Selain itu, dalam tata kelola keterbukaan informasi publik, baik di PPID maupun di KIP, perlu didukung regulasi ataupun kebijakan pemda setempat, baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Keputusan (SK).
Secara terpisah, Kabid IKP Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir mengatakan, Ibu Sekda, sangat merespon positif kedatangan tim dari kemendagri dan Pokja IKIP Sultra.
“Sekda memerintahkan agar kami benar-benar menggarisbawahi beberapa poin penekanan yang disampaikan oleh tim teknis Kemendagri maupun Pokja IKIP Sultra,” ujarnya.
Andi Syahrir mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ini dalam rangka mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Pemda Sultra.
“Untuk menegaskan kembali komitmen daerah dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik provinsi sultra,” ujarnya.
Menurut Andi Syahrir, sebelumnya, Tim Kemendagri juga telah berkunjung ke Provinsi Gorontalo. (MA)






