Tercepat Dalam Penyaluran DAK, Pemkot Kendari Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

Ketgam : Sekda Kota Kendari saat menerima penghargaan dari Kementrian Keuangan RI

Kendari, Sultrademo.co – Pemkot Kendari mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Pemda tercepat dalam penyaluran DAK Fisik TA 2022.

Nilai pagu total DAK fisik Kota Kendari tahun 2022 sebesar Rp.109.402.564.400,- terdiri atas 30 bidang pengelolaan DAK fisik.

Bacaan Lainnya

Penghargaan yang diberikan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala di ruang rapat Sekda.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah bentuk sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari.

“Penghargaan ini tak lepas dari dukungan penuh Wali Kota Kendari sejak awal draft dan pencairan awal yang terus memberikan perhatian dan fokus pada proses penandatanganan laporan kaitannya dengan dokumen keuangan penyaluran menjadi prioritas wali kota untuk diselesaikan,” katanya, Rabu, (03/08/22).

Sementara itu, Sekretaris BKAD Inand Irojasa, SP, M.SI menjelaskan, penghargaan ini berkat sinergi yang sangat baik antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai User Pemda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu DAK fisik.

“Seperti Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya,” jelasnya.

Selain itu, peran serta Inspektorat Kota Kendari sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terus memberikan pendampingan intensif dalam hal pengendalian dan pengawasan sehingga pemenuhan syarat salur DAK fisik yang mencakup ketepatan waktu penyampaian pelaporan dan progres realisasi fisik dan keuangan kegiatan DAK fisik dapat terlaksana dengan baik.

“DAK disalurkan dalam 3 tahap, direalisasikan dalam 1 tahun anggaran dan Kota kendari adalah termasuk yang tercepat mulai dari awal tahap pertama sampai terakhir dalam merealisasikan penyaluran DAK,” imbuhnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait