Jakarta, Sultrademo.co – Hasil tes DNA yang dilakukan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA, dinyatakan tidak memiliki kecocokan.
Pengumuman resmi hasil tersebut disampaikan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8).
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, penyidik akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan kepastian hukum terkait perkara tersebut.
“Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum,” sambungnya.
Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA telah diambil pada Kamis (7/8). Adapun hasil tes kemudian diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing, karena baik RK maupun LM tidak hadir secara langsung.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam penyerahan hasil tes DNA tersebut.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/8).
Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar pada Jumat (11/4) dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut. Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk Lisa Mariana, serta tiga orang ahli, masing-masing di bidang bahasa, ITE, dan pidana. Selain itu, sejumlah dokumen elektronik turut disita sebagai barang bukti.
Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Cnnindonesia










