Kendari, Sultrademo.co — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan minyak goreng kemasan merek Minyakita memiliki takaran yang sesuai dengan standar yang tertera pada kemasan.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, serta sejumlah distributor minyak. Dalam pemeriksaan ini, petugas menyoroti aspek kualitas dan volume minyak goreng guna memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.
Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga stabilitas harga serta kualitas bahan pokok.
“Kami ingin memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasaran memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap bahan kebutuhan pokok akan terus diperketat untuk mencegah kelangkaan serta spekulasi harga yang tidak wajar. “Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala di berbagai pasar guna mengantisipasi kemungkinan praktik manipulasi takaran maupun harga,” tutupnya.
Sidak ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas dan keamanan produk minyak goreng yang beredar di pasaran, sekaligus melindungi hak-hak konsumen dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah










