Kendari, Sultrademo.co – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra resmi terbentuk.
Dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, masa jabatan Timsel KPID ini terhitung mulai 2023-2028.
Dikatakan Ketua Timsel terpilih, Najib Husain, pihaknya diberikan waktu selama enam bulan untuk melakukan proses seleksi calon anggota KPID yang baru untuk menggantikan anggota sebelumnya yang terhitung mulai Februari hingga Juli 2023.
“Kami (Timsel) nantinya akan melahirkan dua (14) atau tiga kali (21) anggota KPID, semuanya kembali ke keputusan timsel itu sendiri,” terang Najib Husain pasa Tim media Sultrademo.co
“Untuk pendaftarannya itu dimulai tanggal 1 Maret 2023 nanti,” tambahnya

Untuk tahapan perekrutan itu sendiri, lanjut Najib Husain, terdiri dari dua tahap yakni seleksi administrasi dan uji kompetensi dimana, pada seleksi administrasi nantinya, pihaknya akan pada dua syarat yaitu syarat umum dan khusus.
“Jumlah pendaftar minimal tiga kali jumlah komisioner dan jika tidak terpenuhi, maka akan kami perpanjangnya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahapan uji kompetensi akan dilakuan secara tes tertulis, tes wawancara, dan pendalaman makalah dengan makalah yang dibuat sesuai tema yang ditetapkan Timsel dengan tema “KPID Sultra Tumbuh bersama dalam Transformasi Digital Penyiaran di Indonesia”.
“Kami juga akan melaksanakan tes psikologi dibantu dari lembaga independen yang ditunjuk secara langsung oleh Timsel,” ujarnya.
.
Untuk diketahui, anggota Timsel KPID Sultra berjumlah 5 orang yang diketuai oleh Najib Husain dengan anggota, Ridwan Badallah, Syamsul Alam, Nasruan dan Asman.
Kelima anggota Timsel KPID yang baru terpilih tersebut merupakan perwakilan dari tokoh masyarakat, pemerintah provinsi (Pemprov), akademisi dan dari anggota KPID yang telah menjabat selama dua periode.












