Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Sekda Minta OPD Tingkat Kelurahan Aktifkan SPAN LAPOR

Batam, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Rakor yang dihadiri para Sekda dan perwakilan dari 14 provinsi dan 153 kabupaten/kota se-Indonesia ini di buka oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB Yanuar Ahmad.

Bacaan Lainnya

Asdep Yanuar mengatakan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-Lapor yang telah digelar bulan Mei lalu.

Dari data performa sebelum dan setelah monev, terdapat 2 provinsi yang mengalami peningkatan persentase tindak lanjut di atas 90 persen, 6 provinsi mengalami peningkatan di atas 75 persen, sedangkan 5 provinsi masih di bawah 50 persen. Untuk Kota Kendari sendiri berada di angka 59 persen peningkatan persentase tindak lanjut.

“Sesuai poin-poin kesepakatan yang ditanda tangani bersama pada Monev bulan Mei lalu di Bandung, kami berharap masing-masing Pemda bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan SP4N-LAPOR sebagai kanal aduan utama di daerahnya masing-masing,” ujar Asdep Yanuar.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam peningkatan pengelolaan SP4N-LAPOR melalui pelaksanaan monitoring evaluasi serta pendampingan secara berjenjang dengan melibatkan Ombudsman perwakilan provinsi.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengharapkan, OPD hingga di tingkat kelurahan untuk memporsikan perhatiannya kembali mengaktifkan SP4N-LAPOR ini, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

“Setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui SP4N-LAPOR ini segera di berikan respon, khususnya OPD yang melakukan layanan publik seperti rumah sakit, kebersihan, kelurahan dan instansi lainnya yang melakukan pelayanan adminstratif lainnya, termasuk OPD yang melakukan layanan publik seperti rumah sakit, kebersihan, kelurahan dan instansi lainnya yang melakukan pelayanan administratif, ” imbuhnya, Jumat, (17/11/23).

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait